PR TASIKMALAYA - Sejak 4 Oktober lalu, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) sudah disalurkan kepada para peserta didik yang bersekolah di wilayah Jakarta.
Perlu diketahui, jumlah penerima KJP Plus tahap I tahun 2023 sebanyak 674.599 siswa dari berbagai tingkatan sekolah mau pun madrasah.
Tentunya besaran yang didapatkan dari KJP Plus sangat beragam sesuai dengan siswa dari tingkatan/jenjang sekolah atau madrasah yang dituju.
Ada tambahan SPP untuk swasta dalam KJP Plus dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Berbeda dengan PKBM yang tidak mendapatkan tambahan SPP.
Baca Juga: Pengacara Syahrul Yasin Limpo Ungkapkan bahwa Mentan Siap Menghadap Jokowi Hari Ini
Inilah nominal yang didapatkan dari KJP Plus tahap I pada 2023, sebagaimana dilansir dari Instagram @dkijakarta sebagai berikut.
Sekolah Dasar (SD)
Biaya rutin: Rp135.000
Biaya berkala: Rp155.000
Tambahan SPP untuk swasta (per bulan): Rp130.000