Simak! Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 Dimulai Hari ini, 5 Januari 2021

- 5 Januari 2021, 11:45 WIB
KJP Plus tahap II cair lagi hari ini Selasa 5 Januari 2021
KJP Plus tahap II cair lagi hari ini Selasa 5 Januari 2021 /(Instagram @jak.onemobile)

PR TASIKMALAYA – Dinas Sosial Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta mengumumkan soal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 2020.

Program pencairan dana KJP Plus tahap 2 akan mulai dilaksanakan pada Selasa, 5 Januari 2021.

Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Selasa 5 Januari 2021 dari cuitan twitter Dinas Sosial DKI Jakarta, pihaknya mengunggah poster pengumuman pencairan dana KJP Plus tahap 2 2020.

Baca Juga: Tanggapi Sikap BEM UI, Muannas Alaidid: sebagai Intelektual Terdidik Mestinya Taat Hukum

“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 05 Januari 2021,” tulis Dinsos Jakarta.

Dalam poster dituliskan besaran total dana yang dapat digunakan sesuai klasifikasi yang telah ditentukan.

Pertama untuk tingkat SD/SDLB/MI total dana KJP Plus yang dapat digunaikan senilai RP 250.000.

Kedua untuk tingkat SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana KJP Plus yang dapat digunakan senilai Rp 300.000.

Baca Juga: Sinovac Telah Didistribusikan, Berikut Daftar Provinsi yang Telah Menerima Vaksin Covid-19

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x