Aturan Baru Kemendikbudristek, Nadiem: Tugas Akhir Tidak Wajib Skripsi

- 30 Agustus 2023, 07:05 WIB
Nadiem Makarim (Mendikbud RI) ketika memberikan arahan soa kurikulum merdeka belajar.
Nadiem Makarim (Mendikbud RI) ketika memberikan arahan soa kurikulum merdeka belajar. /Tangkap Layar Instagram.com/@kemdikbud.ri

PR TASIKMALAYA - Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) mengeluarkan suatu aturan baru perihal standar kelulusan bagi mahasiswa di tingkat S-1 (Strata 1) atau D4 (Diploma 4). Pada aturan tersebut, ia mengatakan bahwa mahasiswa tidak lagi wajib menyusun skripsi sebagai suatu syarat kelulusan.

Aturan baru itu berlaku baik bagi mahasiswa yang program studinya telah atau pun yang belum menerapkan kurikulum berbasis projek atau bentuk lain yang sejenisnya.

Sebagai gantinya yaitu prototipe, projek, atau pun bentuk sejenis lainnya. Pada aturan baru tugas akhir pun dapat dikerjakan secara individu atau pun berkelompok.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan terbaru ini diluncurkan Kemendikbudristek, Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca Juga: Kecewa dengan Kinerja Nadiem Makarim, Anggota DPR RI Semprot Mendikbud Ristek karena Hal ini!

Nadiem pun menjelaskan, dalam aturan lama atau sebelumnya, kompetensi sikap dan pengetahuan dijabarkan terpisah dan secara detail maka mahasiswa sarjana dan sarjana terapan diwajibkan membuat skripsi. Sementara
bagi mahasiswa magister, wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi, dan doktor wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional yang bereputasi.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek. Bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," ujar Kemendikbudristek, Nadiem.

"Tetapi di dunia sekarang, ada berbagai macam cara untuk menunjukkan kemampuan atau kompetensi lulusan kita. Bapak-bapak dan ibu-ibu di sini sudah mengetahui bahwa ini mulai aneh, kebijakan ini, legacy (sebelumnya) ini karena ada berbagai macam program prodi yang mungkin cara kita menunjukkan kemampuan kompetensinya dengan cara lain," imbuhnya.

Baca Juga: Gugat Nadiem Makarim dan Gojek Soal Hak Cipta, Rochmani: Klien Sempat Mensomasi

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x