Hal itu juga menurut Warsito dilakukan agar pemerintah daerah tak kesulitan serta dapat meminimalisir terjadinya kecurangan dalam praktik pelaksanaan PPDB. Serta dirinya juga berharap bahwa pemerintah daerah dalam hal ini ikut aktif untuk melakukan perbaikan proses PPDB.
"Pemerintah daerah diharapkan ikut proaktif dalam pelaksanaan PPDB," ucap Warsito pada Jumat, 21 Juli 2023 lalu, saat siaran pers pemerintah di Jakarta, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara pada Sabtu, 22 Juli 2023.
Selanjutnya, dia menuturkan bahwa sosialisasi terkait PPDB ini harus sudah disampaikan nantinya pada siswa yang menginjak kelas 6, 9, dan 12.
Baca Juga: Kata Pelatih Persita soal Incar Poin Penuh di Kandang: Para Pemain Sudah Siap
Selain itu, menurutnya Dinas Pendidikan menyebarkan dan mensosialisasikan terkait PPDB secara lebih awal. Di mana hal itu dinilai dapat menjadi pencegahan terjadinya masalah dalam pelaksanaan PPDB selanjutnya.
Atas hal tersebut, Warsito menilai bahwa dengan adanya sosialisasi dari hasil evaluasi yang lebih awal. Maka pihak siswa dan orang tua dapat lebih leluasa untuk mempertimbangkan banyak pilihan sekolah dengan baik untuk kemudian mengikuti pelaksanaan PPDB.***