Terkait Keluhan Masyarakat Soal Sistem Zonasi PPDB, Pemerintah akan Segera Lakukan Evaluasi

- 22 Juli 2023, 08:51 WIB
Ilustrasi anak sekolah terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ilustrasi anak sekolah terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). /Unsplash/

PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Warsito mengaku akan segera melakukan evaluasi adanya sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dalam hal ini, sebelumnya Warsito menyatakan bahwa evaluasi yang akan dilakukan pemerintah ini menyusul adanya banyak keluhan dari masyarakat terkait regulasi serta adanya penerapan sistem zonasi dalam pelaksanaan PPDB. 

Secara lebih jelasnya, dia menjelaskan evaluasi yang dilakukan pemerintah akan terpusat pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan bentuk jenjang pendidikan lainnya yang sederajat.

Baca Juga: NONTON Bleach TYBW Episode 16 Sub Indo: Kembalinya Bankai Para Kapten

Kemudian, Warsito juga mengungkapkan jadwal sosialisasi dari hasil evaluasi ini nantinya akan memaksimalkan proses sosialisasi terkait PPDB pada Oktober 2023 mendatang.

Hal itu menurutnya bertujuan untuk memudahkan jajaran pemerintah daerah dalam menyampaikan sosialisasi secara menyeluruh menyoal peraturan PPDB.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa pihak pemerintah akan secara langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Di mana koordinasi tersebut menurutnya akan dilaksanakan dua hingga tiga bulan sebelum adanya pelaksanaan PPDB kembali dilakukan.

Baca Juga: Link Nonton Home School Episode 15 dan 16 sub Indo GRATIS: Suasana Sekolah Tak Terkendali

Hal itu juga menurut Warsito dilakukan agar pemerintah daerah tak kesulitan serta dapat meminimalisir terjadinya kecurangan dalam praktik pelaksanaan PPDB. Serta dirinya juga berharap bahwa pemerintah daerah dalam hal ini ikut aktif untuk melakukan perbaikan proses PPDB.

"Pemerintah daerah diharapkan ikut proaktif dalam pelaksanaan PPDB," ucap Warsito pada Jumat, 21 Juli 2023 lalu, saat siaran pers pemerintah di Jakarta, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Selanjutnya, dia menuturkan bahwa sosialisasi terkait PPDB ini harus sudah disampaikan nantinya pada siswa yang menginjak kelas 6, 9, dan 12. 

Baca Juga: Kata Pelatih Persita soal Incar Poin Penuh di Kandang: Para Pemain Sudah Siap

Selain itu, menurutnya Dinas Pendidikan menyebarkan dan mensosialisasikan terkait PPDB secara lebih awal. Di mana hal itu dinilai dapat menjadi pencegahan terjadinya masalah dalam pelaksanaan PPDB selanjutnya.

Atas hal tersebut, Warsito menilai bahwa dengan adanya sosialisasi dari hasil evaluasi yang lebih awal. Maka pihak siswa dan orang tua dapat lebih leluasa untuk mempertimbangkan banyak pilihan sekolah dengan baik untuk kemudian mengikuti pelaksanaan PPDB.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah