PR TASIKMALAYA – Bagi siswa yang masuk dalam surat keputusan (SK) Nominasi Program Indonesia Pintar atau PIP 2023, salah satu yang perlu dilakukan yaitu aktivasi rekening Simpanan Pelajar (Simpel). Adapun cara aktivasi rekening PIP 2023 tersebut dapat diketahui melalui artikel ini.
Aktivasi rekening SimPel untuk bantuan PIP 2023 ini perlu dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditentukan pemerintah.
Berdasarkan informasi dari Instagram @sobatpip pada Senin, 19 Juni 2023, batas waktu aktivasi rekening PIP 2023 untuk kelas 6, 9, atau 12 yang masuk SK Nominasi PIP 2023 yaitu pada Jumat, 30 Juni 2023.
Oleh karena itu, siswa yang masuk dalam SK nominasi PIP 2023 perlu melakukan aktivasi rekening Simpel sebelum batas waktu 30 Juni 2023 agar bantuan tidak hangus.
Jika siswa tidak melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu habis, siswa tidak dapat masuk dalam SK Pemberian dan status bantuan pun akan dikembalikan ke negara.
Adapun cara mengetahui nama siswa yang masuk dalam SK Nominasi PIP 2023, dapat dilakukan dengan menanyakan ke pihak sekolah atau mengecek secara mandiri melalui laman Sipintar di pip.kemdikbud.go.id.
Ketentuan aktivasi rekening PIP 2023
Jika siswa masuk dalam SK Nominasi penerima PIP 2023, siswa perlu segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur. Bank penyalur ini pun dapat dicek melalui pip.kemdikbud.go.id.