Tahap 2 -> 26 - 28 dan 30 Juni 2023
- SMA: Jalur zonasi
- SMK: Jalur prestasi
Sementara itu, bagi peserta didik yang tidak lolos pada tahap 1 dapat mendaftar kembali di tahap 2. Hal itu dikecualikan untuk Afirmasi KETM.
Calon peserta didik apabila diterima pada tahap 1 dan tidak diambil, calon peserta didik harus mengundurkan diri terlebih dahulu.
Baca Juga: Wajib Tahu, ini Aturan Baru PPDB 2021 di Tingkat SMK!
Pasalnya, jika tidak melakukan pengunduran diri terlebih dahulu calon peserta didik tidak bisa mendaftar di tahap 2.***