Jangan Disepelekan! Ini Faktor Penyebab Tak Lolos CPNS 2023 Kemenhub Jalur Sekdin

- 29 April 2023, 20:47 WIB
Ilustrasi. Ketahui faktor penyebab tak lolos seleksi sekolah kedinasan.
Ilustrasi. Ketahui faktor penyebab tak lolos seleksi sekolah kedinasan. /Dok. STTD/

PR TASIKMALAYA – Seleksi sekolah kedinasan (Sekdin) atau CPNS 2023 jalur Sekdin akan segera dilaksanakan setelah periode pendaftaran yang ditutup pada 30 April 2023.

Pastikan kamu sudah memasukkan data diri secara lengkap ke laman Dikdin BKN serta memilih salah satu di antara banyaknya sekolah kedinasan.

Lulusan sekolah kedinasan nantinya bisa diangkat menjadi CPNS dan berkarier di kementerian terkait atau Pemda. Misalnya saja lulusan STTD bisa diangkat menjadi ASN Kemenhub atau Pemda.

Ada banyak yang harus diperhatikan agar dapat lulus seleksi sekolah kedinasan, salah satunya adalah kondisi fisik kamu seperti tinggi badan hingga lainnya.

Baca Juga: Sangat Ekonomis dan Enak, Inilah Resep Tiramisu Cake ala Chef Devina Hermawan

Peserta yang tidak memenuhi persyaratan kemungkinan besar akan gugur pada tahap seleksi. Jadi, apa saja faktor penyebab tak lulus seleksi CPNS 2023 Kemenhub melalui jalur Sekdin? Simak rinciannya sebagai berikut:

Faktor-faktor Penyebab Tak Lulus

Kondisi Fisik

Pastikan kondisi fisik kamu telah sesuai dengan syarat-syarat yang ada dan tidak berbohong pada saat melakukan pendaftaran. Ada beberapa yang harus kamu perhatikan yakni:

Baca Juga: Premium dan Anti Kempes, Inilah Resep Bolu Marmer Ala Chef Devina Hermawan

Usia maksimal untuk mendaftarkan diri ke sekolah kedinasan Kemenhub adalah 23 tahun dan minimal 16 tahun per 1 September 2023.

Tinggi badan minimal untuk pria adalah 160 cm dan wanita 155 cm. Khusus Program studi D-III PKP/PPKP/OBU/MBU/OPU dan D-III MTP PPI Madiun, pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm.

Berbadan sehat seperti bebas HIV/AIDS dan narkoba, serta tidak ada cacat fisik atau pun mental. Tidak juga memiliki tato atau bekas tato.

Tidak bertindik atau punya bekas tindik, kecuali perempuan maksimal satu pasang tindik di telinga kanan dan kiri. Untuk bekas tindik karena keperluan adat diperbolehkan dan harus dibuktikan dengan surat keterangan.

Baca Juga: Bisa Jadi Ide Bisnis, Inilah Resep Dessert Box Coklat yang Lezat Ala Chef Devina Hermawan

Untuk penglihatan harus normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total.

Tidak Sesuai Syarat Pendidikan

Masing-masing program studi di sekolah kedinasan yang ada di Kemenhub punya syarat pendidikan yang umumnya adalah SMA/MA/SMK/MAK.

Untuk lulusan SMK/MAK, pastikan jurusan kamu tepat dengan syarat program studi yang dipilih agar kesempatan lulus semakin besar. Jangan sampai berbeda!

Baca Juga: Heechul Super Junior jadi Duta Besar untuk Pencegahan dan Pemulihan Perundungan di Sekolah

Nilai yang Kurang

Faktor lain yang dapat membuatmu tak lolos sekolah kedinasan di antaranya nilai minimum rapor yang tak sesuai dan nilai SKD yang masih jauh di bawah minimum.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x