Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid di UEA, Berikut Alur Pendaftarannya

- 26 April 2023, 18:44 WIB
Ilustrasi. Alur seleksi calon imam masjid dari Kemenag.
Ilustrasi. Alur seleksi calon imam masjid dari Kemenag. /Pixabay/derudyarra/

PR TASIKMALAYA – Kementerian Agama RI (Kemenag) kembali membuka seleksi calon imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).

Hal itu diumumkan Kemenag melalui media sosial Bimas Islam Kemenag pada Rabu, 26 April 2023.

Bagi kamu yang berminat, pastikan mengetahui syarat dan ketentuan serta jadwal lengkap pendaftaran atau seleksi calon imam masjid di UEA.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi yang ingin mendaftar seleksi calon imam masjid, salah satunya adalah harus hafal 20 juz Al Quran.

Baca Juga: Intip Fakta Menarik di Balik Album Baru Taeyang BIGBANG 'Down to Earth'

Mengikuti seleksi ini pun ada minimal usianya. Kemenag mengumumkan bahwa minimal usia dalam mengikuti seleksi ini adalah 21 tahun/sudah menikah.

Untuk syarat lain di antaranya menguasai ilmu tajwid baik teori dan praktik, memiliki suara yang fasih dan merdu, bisa bahasa Arab, memahami fikih, memiliki retorika dakwah dan berkhutbah, sehat jasmani dan rohani, dan berakhlak mulia.

Syarat lain adalah berpaham ahlusunnah wal jamaah bimanhaj wasathiyyah, dan terakhir tidak bergabung dalam partai politik.

Untuk pendaftaran akan dibuka pada awal bulan Mei dan seleksinya pun akan dilakukan sepanjang bulan Mei serta dilakukan online dan offline. Selengkapnya dapat kamu lihat di bawah ini:

Baca Juga: Nelayan Harus Waspada! BMKG Sebut Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi di Sejumlah Perairan Indonesia

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x