Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Dibuka, Inilah Total Dana yang Didapatkan Tiap Jenjang

- 4 April 2023, 13:33 WIB
Ilustrasi KJP.
Ilustrasi KJP. /kjp.jakarta.go.id/

SMA/MA

Jumlah Penerima: 79.636

Total dana yang dapat digunakan: Rp 420.000

Baca Juga: Simak! Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 Dimulai Hari ini, 5 Januari 2021

SMK

Jumlah Penerima: 131.529

Total dana yang dapat digunakan: Rp 450.000

PKBM

Jumlah Penerima: 2.556

Total dana yang dapat digunakan: Rp 300.000.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah