Menurut Lili, tujuan dari kebijakan PPDB harus menjamin penerimaan peserta didik baru yang berjalan dengan objektif, akuntabel, transparan, dan berkeadilan dengan tidak adanya sikap diskriminasi.
Ia juga berharap PPDB itu bisa mendorong peningkatan akses layanan pendidikan bagi guru juga bagi peserta didik.
Baca Juga: Kembali Tampil Pakai Masker, Donald Trump Berharap Vaksin Covid-19 Bisa Tersedia Akhir Tahun
"Yang sudah tentu harus diharapkan mempunyai nilai-nilai yang berintegritas dengan cara-cara yang berintegritas tentunya," jelasnya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.
Pelanggaran yang terlihat dalam PPDB tahun ini dinilai bisa berpotensi merusak karakter anak bangsa.
"Jika penyimpangan ini dianggap hal yang lumrah, maka anak-anak ini akan mengikuti dan meniru pola-pola perilaku yang dilakukan dan kecenderungan itu bisa dilihat dari karakter anak-anak itu," terangnya.***