Artikel ini pernah tayang di PortalJember.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Sekolah Diizinkan Tatap Muka, Siswa Hanya Boleh Masuk Kelas, Belajar, Langsung Pulang.
Nadiem juga mengungkapkan bahwa siswa yang masuk sekolah wajib untuk diatur jadwalnya.
"Siswa tiba di sekolah langsung masuk kelas, belajar selesai langsung pulang. Tidak boleh ada kantin atau hal-hal lain yang membuat tidak bisa jaga jarak,” tuturnya.
Selain itu, sekolah harus memenuhi seluruh sarana prasarana kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tak Setuju BPJS Naik, Anggota DPRD: Warga yang Kehilangan Pekerjaan Tak akan Bisa Membayar
Setiap siswa dan guru wajib menggunakan masker, diukur suhu badannya, dekat dengan fasilitas kesehatan, dan pembukaan sekolah disepakati oleh komite.
Setelah itu, mengajukan izin ke pemerintah daerah. Jika sudah mendapat izin, setiap kelas dibatasi maksimal hanya 18 siswa.
Jika selama masa pembelajaran tatap muka daerah tersebut berubah dari zona hijau ke zona kuning, maka sekolah diharuskan untuk tutup kembali.
“Pembelajaran kembali online dan semua dimulai lagi dari nol,” tegas Nadiem.*** (Hari Setiawan)