- Siswa pemegang KIP/ KKS/ KPS;
- Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH);
- Siswa yang berstatus yatim, piatu, yatim piatu dari sekolah Siswa panti sosial atau panti asuhan;
- Siswa yang terkena bencana alam;
- Siswa yang pernah drop out;
- Siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang terancam putus sekolah atau dengan pertimbangan khusus;
- Siswa lembaga khusus atau satuan pendidikan non-formal lainnya.
Berikut adalah daftar kouta penerima yang sudah disalurkan yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Pip.kemdikbud.go.id pada Kamis, 23 Juni 2022.
Disalurkan: