- Siswa yatim piatu, yatim atau piatu dari panti sosial
- Siswa yang terkena bencana alam
- Siswa yang drop out supaya bersekolah kembali
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban keluarga, dan orang tua mengalami PHK
Itulah prioritas yang akan mendapatkan Bantuan PIP Kemdikbud 2022.***