Soal Penghapusan UN, Kurikulum dan Sistem Evaluasi Harus Berubah Lebih Baik

- 7 Januari 2020, 18:24 WIB
Sekjen Kementrian Agama pada Rakor Madrasah, pada 7  Januari 2020.*
Sekjen Kementrian Agama pada Rakor Madrasah, pada 7 Januari 2020.* /Kemenag

Baca Juga: Luhut Pastikan Hubungan AS-Indonesia Tetap Terjaga di Tengah Panasnya Iran-AS

Peserta didik tidak bisa dilihat hanya dari salah satu nilainya yang jelek lalu ia dianggap sebagai seseorang yang bodoh.

Setiap siswa memiliki kapasitasnya sendiri dalam menghadapi mata pelajaran yang diberikan oleh sekolah. 

Bisa jadi siswa punya keunggulan di bidang lain atau pelajaran tertentu tapi lemah di bidang pelajaran lain.

Kholis mengatakan bahwa Kemenag mempunyai tanggung jawab untuk menyiapkan kurikulum yang baik, fasilitas pendidikan yang memadai, serta kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikan.

"Tentu ada perbedaan kesejahteraan pendidik antara beberapa tahun lalu dengan sekarang yang diharapkan dapat menjadi spirit dalam menjalankan tugasnya," ujar Nur Kholis pada Rapat Koordinasi di Banjarbaru, Selasa 7 Januari 2020.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x