Beasiswa Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Kemendikbud Diberikan Bagi 200.000 Mahasiswa Baru tahun 2021

- 30 Maret 2021, 15:20 WIB
Nadiem Anwar Makarim memaparkan mengenai KIP Kuliah Merdeka
Nadiem Anwar Makarim memaparkan mengenai KIP Kuliah Merdeka /Instagram @nadiemmakarim/

PR TAISKMALAYA - Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka tahun 2021 akan diberikan bagi mahasiswa baru pada PTN dan PTS di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebanyak 200.000 mahasiswa baru dari PTN dan PTS akan diberikan beasiswa dari Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.

Tujuan diberikannya beasiswa KIP Kuliah ini adalah meningkatkan akses terhadap masyarakat yang tidak mampu kepada pendidikan tinggi secara merata serta berkualitas.

Baca Juga: Soroti Utang Indonesia Era Jokowi, Said Didu: Waktu Kecil Disuruh Menabung, Sekarang Disuruh Ngutang 

Anggaran yang dikeluarkan untuk beasiswa KIP Kuliah bagi mahasiswa baru sebesar Rp2,5 triliun.

Skema KIP Kuliah Merdeka 2021 akan memberikan biaya pendidikan sesuai dengan program pendidikan dan dibedakan berdasarkan akreditasi.

Bagi akreditasi A maksimal pemberian biaya pendidikan adalah Rp12.000.000, sedangkan maksimal biaya pendidikan untuk akreditasi B senilai Rp4.000.000 dan untuk akreditasi C maksimal Rp2.400.000.

Baca Juga: Sebut AHY dan Jajarannya Sudah Demisioner, Muhammad Rahmad: Kepengurusan DPP Sekarang Itu Demokrat Moeldoko

Untuk pemberian biaya hidup yang sesuai dengan indeks harga daerah akan dibedakan berdasarkan 5 klaster.

Klaster pertama akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp800.000, klaster kedua Rp950.000, klaster ketiga Rp1.100.000

Untuk klaster empat akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp1.250.000 dan klaster lima mendapatkan Rp1.400.000

Baca Juga: Enggan Tanggapi Hasil Survei Capres 2024, Ganjar Pranowo: Saya Ngurusi Mudik Sama Beras Saja

Untuk mendapatkan KIP Kuliah dapat mendaftarkan diri melalui website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Sementara untuk jalur pendaftaran akan dimulai pada 1 April 2021 bersamaan dengan seleksi UTBK-SBMPTN.

Pada Bulan Agustus sampai Oktober 2021, pendaftaran melalui seleksi mandri perguruan tinggi Negeri bagi mahasiswa kurang mampu yang tidak lolos SNMPTN dan SBMPTN.

Baca Juga: Preview Matchday 3 Grup A Piala Menpora 2021: Barito Putera vs Persikabo 1973

Pendaftaran dilakukan sesuai dengan seleksi mandiri Perguruan Tinggi Negeri

Pendaftaran untuk seleksi perguruan tinggi swasta bagi siswa kurang mampu yang mendaftar KIP Kuliah pendaftaran PTS selesai dilakukan pada bulan Oktober 2021 sesuai dengan jadwal mandiri PTS.

"Mari kita wujudkan mimpi anak-anak indonesia melalui KIP Kuliah Merdeka agar mereka dapat mewujudkan mimpinya melalui pendidikan tinggi berkualitas." ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara

Baca Juga: Kurnia Ramadhana: Kerugian Negara Akibat Korupsi di Tahun 2020 Capai 56 Triliun

Jumlah penerima beasiswa Bidikmisi atau sekarang KIP Kuliah setiap tahun terus meningkat.

Pada Tahun 2016 jumlah penerima beasiswa Bidikmisi mencapai 74.205, tahun 2017 79.962, tahun 2018 mencapai 89.997 dan pada tahun 2019 penerima bidikmisi mencapai 130.000

Tahun 2020 bidikmisi akan digantikan oleh KIP Kuliah dan pada tahun 2020 jumlah penerima KIP kuliah mencapai 200.000 orang.

Manfaat dari KIP Kuliah diantaranya calon mahasiswa yang kurang mampu tetap dapat kuliah.

Baca Juga: Sempat Mangkrak hingga Jadi Menyeramkan, Kini Pembangunan GOR Indoor Purbalingga Akan Kembali Dilanjutkan

Dengan KIP Kuliah maka mahasiswa akan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik sehingga meningkatkan ekonomi keluarga di masa depan.

Memberikan akses ke program studi serta perguruan tinggi terbaik yang ada di Indonesia.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x