Klaster pertama akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp800.000, klaster kedua Rp950.000, klaster ketiga Rp1.100.000
Untuk klaster empat akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp1.250.000 dan klaster lima mendapatkan Rp1.400.000
Baca Juga: Enggan Tanggapi Hasil Survei Capres 2024, Ganjar Pranowo: Saya Ngurusi Mudik Sama Beras Saja
Untuk mendapatkan KIP Kuliah dapat mendaftarkan diri melalui website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Sementara untuk jalur pendaftaran akan dimulai pada 1 April 2021 bersamaan dengan seleksi UTBK-SBMPTN.
Pada Bulan Agustus sampai Oktober 2021, pendaftaran melalui seleksi mandri perguruan tinggi Negeri bagi mahasiswa kurang mampu yang tidak lolos SNMPTN dan SBMPTN.
Baca Juga: Preview Matchday 3 Grup A Piala Menpora 2021: Barito Putera vs Persikabo 1973
Pendaftaran dilakukan sesuai dengan seleksi mandiri Perguruan Tinggi Negeri
Pendaftaran untuk seleksi perguruan tinggi swasta bagi siswa kurang mampu yang mendaftar KIP Kuliah pendaftaran PTS selesai dilakukan pada bulan Oktober 2021 sesuai dengan jadwal mandiri PTS.
"Mari kita wujudkan mimpi anak-anak indonesia melalui KIP Kuliah Merdeka agar mereka dapat mewujudkan mimpinya melalui pendidikan tinggi berkualitas." ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara