PR TAISKMALAYA - Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka tahun 2021 akan diberikan bagi mahasiswa baru pada PTN dan PTS di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sebanyak 200.000 mahasiswa baru dari PTN dan PTS akan diberikan beasiswa dari Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.
Tujuan diberikannya beasiswa KIP Kuliah ini adalah meningkatkan akses terhadap masyarakat yang tidak mampu kepada pendidikan tinggi secara merata serta berkualitas.
Baca Juga: Soroti Utang Indonesia Era Jokowi, Said Didu: Waktu Kecil Disuruh Menabung, Sekarang Disuruh Ngutang
Anggaran yang dikeluarkan untuk beasiswa KIP Kuliah bagi mahasiswa baru sebesar Rp2,5 triliun.
Skema KIP Kuliah Merdeka 2021 akan memberikan biaya pendidikan sesuai dengan program pendidikan dan dibedakan berdasarkan akreditasi.
Bagi akreditasi A maksimal pemberian biaya pendidikan adalah Rp12.000.000, sedangkan maksimal biaya pendidikan untuk akreditasi B senilai Rp4.000.000 dan untuk akreditasi C maksimal Rp2.400.000.
Untuk pemberian biaya hidup yang sesuai dengan indeks harga daerah akan dibedakan berdasarkan 5 klaster.