16. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;
17. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
Selanjutnya Pendaftar akan melakukan pemeriksaan tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang telah disediakan.
Apabila peserta telah melengkapi berkas pendaftaran administrasi dan telah melakukan pengukuran tinggi dan berat badan maka akan diberikan nomor ujian.
Untuk verifikasi secara online juga wajib menyerahkan berkas administrasi serta melakukan pengukuran tinggi dan berat badan di Polres atau Polda.
Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, semua peserta diwajibkan untuk memberikan surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil rapid test antigen.
Apabila peserta tidak membawa surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil rapid antigen maka dinyatakan tidak memenuhi syarat. ***