Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua) diantaranya :
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;
2. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. Untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;
3. Akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir
4. Ijazah Asli dari SD, SMP, SMA/MA/sederajat.
5. Apabila ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
Baca Juga: Simak Tata Cara Pendaftaran Online Penerimaan Akpol Tahun 2021
7. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;