Mendikbud Nadiem Makarim Sampaikan Guru Honorer 40 Tahun Mendapatkan Bonus Penilaian Pada Seleksi PPPK 2021

- 10 Maret 2021, 20:00 WIB
 Mendikbud Nadiem Sampaikan Guru Honorer 40 Tahun Mendapatkan Bonus Penilaian Pada Seleksi PPPK 2021
Mendikbud Nadiem Sampaikan Guru Honorer 40 Tahun Mendapatkan Bonus Penilaian Pada Seleksi PPPK 2021 /Foto : Instagram/@nadiemmakarim /

PR TASIKMALAYA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa akan ada bonus penilaian bagi para guru honorer berusia 40 ketika seleksi PPPK 2021.

Mendikbud Nadiem Makarim juga menyampaikan bahwa para guru yang mengikuti PPPK 2021 ,berusia 40 tahun ke atas akan mendapatkan afirmasi dalam seleksi.

Para guru honorer yang berusia 40 tahun yang mengikuti PPPK 2021 akan mendapatkan akan mendapat 75 poin.

Baca Juga: Sindir AHY Datangi KPU, Teddy Gusnaidi: Selain ke LSM MUI Mungkin Juga Serahkan Bukti ke Puskesmas

“Peserta-peserta dengan usia 40 tahun ke atas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama tiga tahun berakhir mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin atau 15 persen dari nilai maksimum 500 poin,” ujarnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News Rabu 10 November 2020.

Selain guru honorer yang berusia 40 tahun, para disabilitas juga akan mendapatkan bonus, dalam seleksi tersebut sebanyak 50 poin atau 10 persen dari nilai maksimum 500 poin.

Kebijakan terbaru itu, menurutnya adalah bentuk kompromi yang diberikan Kemendikbud.

Baca Juga: Bantah Keras Pelajaran Agama Akan Dihilangkan, Nadiem Makarim Minta Masyarakat Berpikir Kritis

“Ini merupakan bentuk kompromi yang kita berikan. Pertama lindungi siswa kita dan kedua kita berikan afirmasi untuk pengalaman, karena pengalaman itu ada nilainya dan belum bisa dilihat dari tes,” jelasnya.

Mendikbud Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa ujian seleksi pertama hanya untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing

Kemudian setelah itu akan ada ujian seleksi kedua dan ketiga yang terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga: AHY Datangi KPU untuk Buktikan KLB Partai Demokrat Ilegal, Teddy Gusnaidi: Bikin Malu Saja

Dalam seleksi PPPK 2021 terdapat beberapa kompetensi yang harus dilalui para guru di Indonesia.

“Tes guru PPPK ada beberapa komponen, ada komponen teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara,” kata dia lagi.

Sebelumnya, Kemendikbud telah membuka 1 juta formasi bagi para guru yang ingin mengikuti seleksi tersebut.

Baca Juga: Sebut KLB Demokrat Buat Posisi Jokowi Semakin Sulit, Iwan Sumule: Maju Kena Mundur Kena

Selain itu, dia juga meminta pemerintah daerah untuk segera mengajukan formasi guru PPPK.

Sampai saat ini total usulan formasi dari Pemda yang masuk, setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Data Pokok Pendidikan terkait kebutuhan guru adalah sebesar 513.390 formasi.

Mendikbud Nadiem Makarim juga menyampaikan bahwa ada sebanyak 58 daerah yang tidak mengajukan formasi guru PPPK 2021.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah