Tidak Tedaftar DTKS tapi Ingin Menerima KIP Kuliah 2024, Sebaiknya Coba Langkah Ini

14 Maret 2024, 12:25 WIB
Berikut hal-hal yang bisa dilakukan secara mandiri agar bisa mendapatkan bantuan KIP meski belum terdaftar di DTKS. /Kemendikbudristek/

PR TASIKMALAYA - Program untuk membantu masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan saat ini memang telah digerakkan oleh pemerintah, salah satunya adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Namun sayangnya, bahwa peserta KIP hanya bisa mendapatkan bantuan tersebut, jika mereka telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya dari laman Indonesia.go.id, dikatakan bahwa sebenarnya peserta bisa mendapatkan KIP meskipun belum terdaftar di DTKS.

Berikut hal-hal yang bisa dilakukan secara mandiri agar bisa tetap mendapatkan KIP meski belum terdaftar di DTKS, dengan memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Lihat Bagaimana Bentuk Kuku Anda? Cek Karakter dan Kemampuan pada Tes Kepribadian Ini!

1. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali kecil dari 4 juta rupiah di setiap bulannya, atau jika dibagi dengan jumlah anggota keluarga masing-masingnya mendapat Rp750.000.

2. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah minimal tingkat desa.

Setelah itu, Anda dapat melakukan pendaftaran KIP kuliah 2024 dengan cara sebagai berikut:

1. Mendaftar melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Setelah Perbaikan, Pihak DJKA Pastikan Eskalator di Manggarai Aman

2. Pilih bagian "Login Siswa" yang berada di kanan pojok.

3. Memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses yang sebelumnya telah didapatkan saat proses pembuatan akun.

4. Menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan yang diminta di dalam website.

5. Pada bagian dashboard nantinya akan terdapat beberapa menu kelayakan, yang mana jika kurang dari empat maka peserta harus mengisi data diri, keluarga, prestasi, rencana tinggal, hingga dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: Inilah Tim yang Dinyatakan Lolos ke Delapan Besar Liga Champions UEFA

Jika di akun muncul "Belum Terdata DTKS", maka peserta akan diminta untuk mengisi biodata keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana tinggal, hingga beberapa dokumen yang dibutuhkan.

6. Setelah semua dokumen dan persyaratan dinyatakan lengkap, peserta dapat memilih jalur penerimaan yang tengah ditempuh.

7. Peserta mengunggu proses seleksi berlangsung, dan jika diterima nantinya harus melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka 2024.

Namun terkait hal ini, sebelumnya Anda bisa melakukan beberapa langkah di bawah ini untuk mendaftarkan diri sebagai peserta DTKS, diantaranya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tips Strategi Ampuh Menghilangkan Stres, Gunakan 6 Teknik Ini agar Lebih Tenang dan Pikiran Rileks

1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store yang ada di ponsel.

2. Jika sudah terdownload, maka Anda bisa memilih bagian buak akun baru dan memulai proses registrasi.

3. Mengisi data diri seperti yang ada di KK, KTP, dan juga nama lengkap.

4. Mengunggah dokumen yang diperlukan seperti foto KTP hingga swafoto sambil memegang KTP.

Baca Juga: Cara Mengobati Asam Urat dengan Bahan Alami, Cukup Tempelkan Herbal ke Sendi yang Sakit

5. Memverifikasi akun yang telah diisi.

6. Jika verifikasi suah berhasil, maka Anda dapat klik bagian "Daftar Usulan" dan mengisi data diri. 

7. Memilih bantuan yang ingin diajukan.

8. Jika semuanya sudah selesai, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh kemensos.

Itulah cara pendaftaran KIP kuliah 2024 yang bisa Anda lakukan, jika belum terdaftar di DTKS.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler