Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Sudah Dibuka, Simak Jadwal, Cara Daftar dan Persyaratannya!

- 21 Februari 2024, 09:35 WIB
Ilustrasi. KIP Kuliah Merdeka sudah dibuka.
Ilustrasi. KIP Kuliah Merdeka sudah dibuka. /Kemdikbud/

PR TASIKMALAYA – Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 terbaru yang dikhususkan untuk para mahasiswa yang akan menlanjutkan Pendidikan di Perguruan Tinggi.

Program KIP Kuliah Merdeka 2024 ini berlangsung mulai tanggal 12 Februari 2024 hingga 31 Oktober 2024.

Adapun besaran bantuan yang akan diterima mahasiswa dalam program KIP Kuliah Merdeka ini maksimal Rp 8 Juta untuk yang mengambil prodi terakreditasi unggul atau A. Kemudian, bantuan biaya Pendidikan untuk prodi baik atau B sebesar Rp 4 juta dan prodi akreditasi C maksimal Rp2,4 juta.

Untuk mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2024, mahasiswa harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

Baca Juga: Program Beasiswa Canada ASEAN SEED Dibuka, Daftar Sebelum 21 Maret 2024

Berikut merupakan ringkasan persyaratan dan cara daftar KIP Kuliah Merdeka 2024 sebagaimana dilansir dari ANTARA:

Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

  1. Mahasiswa yang sudah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau institusi sederajat yang setara.
  2. Mahasiswa merupakan lulusan SMA tahun 2024, atau maksimum 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022).
  3. Mahasiswa yang sudah lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui Semester Nasional Berbasis Tes (SNBT) atau Seleksi Mandiri di perguruan tinggi nasional (PTN) atau swasta (PTS).

Dokumen yang harus Dipersiapkan

Baca Juga: Australia Awards Scholarship 2025 Menawarkan Beasiswa Penuh untuk Pelajar Internasional

Untuk mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2024, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan:

  1. Surat keterangan kelulusan penerimaan di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal "C" atau "Baik.
  2. Bukti penghasilan orang tua dengan maksimal Rp 4 juta per bulan.
  3. Bukti surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa dan kelurahan.
  4. Bukti bahwa mahasiswa berasal dari keluarga yang masuk Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial, misalnya mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  5. Bukti bahwa keluarga masuk dalam rangking maksimal 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko PMK).

Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

  1. Buatlah akun pendaftaran di situs resmi KIP Kuliah Merdeka atau bisa langsung klik link ini https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id  
  2. Setelah membuat akun, isi formulir pendaftaran sesuai petunjuk yang disediakan.
  3. Pilihlah jenis seleksi masuk PTN atau PTS; SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri.
  4. Universitas akan melakukan seleksi dan verifikasi lebih lanjut terhadap para calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima melalui salah satu jalur seleksi.

Catatan: Informasi ini bisa berubah dalam waktu tertentu, maka dari itu untuk informasi aktual dan detail terbaru tentang program ini, silakan kunjungi website rasmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek).***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x