Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 Agustus 2023 Hanya dengan Lewat HP

10 Agustus 2023, 16:28 WIB
KJP Agustus Cair Tanggal 9? Begini Cara Cek KJP 2023 Lewat HP /kjp.jakarta.go.id

PR TASIKMALAYA - Kabar bak untuk para penerima dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus. Pasalnya, penyaluran tahap 1 Agustus 2023 sudah mulai dicarikan secara bertahap.

Adapun jadwal penyaluran dana untuk para penerima KJP Plus tahap 1 sudah mulai disalurkan secara bertahap mulai 9 Agustus 2023 lalu.

Melansir laman Instagram @upt.p4op yang diunggah pada Rabu, 9 Agustus2023, pada tahap 1 ada sebanyak 674.599 peserta didik yang menerima dana KJP Plus tahap 1 Agustus 2023.

Bagi para calon penerima, dapat melakukan pengecekan dengan mudah menggunakan handphone atau HP. Ada sejumlah langkah dan cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 1 Agustus 2023.

Baca Juga: Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Dibuka, Inilah Total Dana yang Didapatkan Tiap Jenjang

Adapun dana KJP Plus tahap 1 Agustus 2023 yang diterima oleh siswa setiap jenjang pendidikannya berbeda. Berikut rinciannya.

1. SD/MI

Besaran dana per bulan mencakup biaya rutin Rp135 ribu, biaya berkala Rp115 ribu dan tambahan SPP untuk swasta per bulan sebesar Rp130 ribu.

2. SMP/MTs

Biaya rutin Rp185 ribu, biaya berkala Rp115 ribu dan tambahan SPP untuk swasta Rp170 ribu per bulan.

3. SMA/MA

Baca Juga: Segera Cek! Dinas Pendidikan DKI Jakarta Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2

Biaya rutin sejumlah Rp235 ribu, biaya berkala Rp185 ribu serta tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp 290 ribu per bulan.

4. SMK

Biaya rutin yang diterima per bulan sejumlah Rp235 ribu, biaya berkala Rp215 ribu serta tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp 240 ribu per bulan.

5. PKBM

Biaya rutin sejumlah Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.

Adapun cara mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 1 Agustus 2023 adalah sebagai berikut.

1. Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id.

2. Pilih menu 'Periksa Status Penerima KJP

3. Klik 'Pencarian'

Baca Juga: Cek Fakta: Kembali Beredar Video Pria Pecahkan Telur Palsu dari KJP, Berikut Faktanya

4. Masukan nomor NIK KTP, klik 'Tahun' dan klik 'Pilihan'

5. Klik 'Cek

6. Jika terdaftar maka akan muncul data siswa penerima KJP Plus tahap 1 Agustus 2023.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Tags

Terkini

Terpopuler