Masuki Bulan Januari, 425 Lokasi Difasilitasi untuk Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2019

15 Januari 2020, 14:06 WIB
SuasanaCAT CPNS.* /Setkab RI/

PIKIRAN RAKYAT - Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil telah dilakukan sejak Oktober hingga November 2020 silam.

Diketahui bahwa pengumuman hasil tes administrasi juga sudah dibuka dan sudah didapatkan siapa saja yang berhasil untuk bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tersebut.

Tercatat sebanyak 3.364.867 yang lolos dalam tahap administrasi dan telah memenuhi syarat untuk mengikuti SKD.

Baca Juga: Tak Hanya Ibu Kota Baru, UEA Berikan Investasi Rp 1,8 Triliun untuk Pembangunan PLTS Terapung di Cirata

Sedangkan soal SKD yang telah dibuat oleh Kemendikmud juga telah diserahkan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada 13 Januari 2020.

Untuk SKD sendiri akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Januari hingga 28 Februari 2020 mendatang.

Badan Kepegawaian Negara menyatakan bahwa ada 425 lokasi yang difalisitasi sebagai tempat pelaksanaan SKD.

Lokasi SKD untuk instansi Pusat dan Daerah disiapkan di Kantor BKN Pusat.

Baca Juga: Jokowi Undang Dunia untuk Bermitra dengan Indonesia Terkait Penyimpanan Energi

Diantaranya 13 Kantor Regional BKN dan 20 UPT BKN.

"Untuk titik lokasi BKN area Jakarta, akan bertempat di Kantor BKN Pusat yang berlokasi di Jalan Mayjen Sutayo, Cililitan, Jakarta Timur dan Kantor Regional V BKN Jakarta berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur," ujar Humas BKN.

Sementara untuk lokasi yang sarana dan prasarananya dibiayai oleh instansi penyelenggara rekrutmen telah terdata sebanyal 391 titik.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan UEA dan Armenia, Jokowi: Ibu Kota Baru Harus Menjadi Smart Metropolis

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono melalui rilis yang keluar pada Rabu 15 Januari 2020.

Penentuan lokasi itu didasarkan pada pertimbangan memberikan kemudahan bagi peserta dalam menjangkau tempat pelaksanaan seleksi.

Diketahui bahwa instansi yang membuka rekrutmen CPNS 2019 ini sebanyak 521 instansi, dengan rincian 65 instansi Pusat dan 456 instansi Daerah.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Situs Resmi Sekretariat Kabinet

Tags

Terkini

Terpopuler