Sedang Ada Pelarangan di Indonesia karena Pandemi Covid-19, Inilah Asal-usul Kata ‘Mudik’

13 Mei 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi antrian kendaraan saat mudik lebaran. /Pixabay/12019/

PR TASIKMALAYA − Situasi yang masih belum memungkinkan untuk berkegiatan normal karena pandemi Covid-19 tentu berdampak juga dalam menghadapi situasi lebaran, terkait kegiatan mudik, di tahun 2021 ini.

Pemerintah lakukan segala upaya untuk menekan angka positif Covid-19. Salah satunya dengan membuat aturan pelarangan mudik di Indonesia.

Aturan pelarangan mudik tersebut tentu membuat warga Indonesia harus menahan keinginannya untuk pulang ke kampung halaman.

Baca Juga: Cerita Kocak Arda Naff Kehilangan Sandal Kesayangan, Suami Tantri Kotak: Mungkin Diambil Lagi Sama yang Punya

Jika biasanya mudik menjadi salah satu tradisi yang harus dilakukan oleh perantau dan jadi ajang pelepas rindu dengan keluarga dan sanak saudara, kini harus ditahan karena adanya pelarangan mudik tersebut.

Tahun 2021 ini, menjadi kali kedua warga Indonesia mendapatkan larangan untuk melaksanakan tradisi khas lebaran yang bernama mudik tersebut.

Berbicara soal mudik, apakah Anda tahu asal-usul kata mudik?

Baca Juga: Sinopsis Tarian Lengger Maut, Film Thriller di Desa Pagar Alas yang Tayang saat Lebaran

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram Fakultas Ilmu Budaya Unpad @unpadfib, terdapat beberapa opini dalam memaknai kata ‘mudik’.

Opini pertama percaya bahwa berakar pada kata ‘udik’ yang berasal dari bahasa Betawi yang berarti ‘selatan’. Sedangkan zaman dahulu, pusat perdagangan berada di arah utara atau ‘ilir’.

Di ‘ilir’ atau utara saat itu menjadi pusat perdagangan yang membuat orang-orang dari ‘udik’ atau selatan mengadu nasib di ‘ilir’ atau utara itu.

Baca Juga: 5 Momen Ini Ungkap Kepribadian Asli Jungkook BTS, Salah Satunya Selalu Bungkuk 90 Derajat

Maka, muncul lah istilah ‘milir’ yang berarti pergi ke utara. Sedangkan ‘mudik’ pergi ke selatan, yang mana selatan dianalogikan sebagai rumah, tepatnya kampung yang jauh dari kehidupan urban.

Opini kedua tentang mudik yakni berdasarkan dari Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI yakni ‘udik’ yang berarti desa, dusun, kampung.

Kata ‘udik’ dalam KBBI tersebut lah yang mengatakan bahwa ‘menuju udik’ atau balik kampung, menjadi cikal bakal kata mudik.

Baca Juga: Tidak Hanya Opor dan Gulai, Berikut 5 Menu Lebaran Ala Chef Theodorus Immanuel

Opini lainnya menyatakan bahwa mudik merupakan kependekan dari bahasa Jawa ‘mulih dhisik’ yang berarti pulang dulu atau pulang sejenak.

Mudik juga dianggap menjadi kebiasaan primordial etnis Jawa bahkan jauh sebelum masa kerajaan Majapahit,” yang ditulis pihak FIB Unpad.

Jadi, mudik sudah menjadi tradisi di Indonesia sejak dahulu kala bahkan sudah sangat melekat dengan kebudayaan di Indonesia khususnya saat momen lebaran.

Baca Juga: Sambut Idul Fitri 2021, Fiersa Besari: Paling Berat untuk Dilakukan Adalah...

Dari semua opini yang ada, inti dari semuanya memiliki persamaan makna yakni ‘pulang ke kampung halaman’.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Instagram @unpadfib

Tags

Terkini

Terpopuler