Pendaftaran Bantuan KIP Kuliah 2021 Dibuka, Berikut Data Persyaratan yang Harus Disiapkan

11 Februari 2021, 20:40 WIB
Pelajar menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang baru saja diterimanya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/3). Pemerintah memperluas sasaran penerima KIP kepada anak yatim piatu sehingga jumlah penerimanya bertambah dari 16,4 juta menjadi 17,9 juta siswa di 2017. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/pd/17 /BASRI MARZUKI/ANTARAFOTO

PR TASIKMALAYA - Pendaftaran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 sudah dibuka.

Siswa dan mahasiswa wajib menyiapkan data persyaratan untuk bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jika ingin lolos pendaftaran.

KIP Kuliah 2021 merupakan salah satu fokus Kemendikbud dan masuk kedalam prioritas utama dalam program Merdeka Belajar 2021.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Novel Baswedan Soal Kesehatan Ustaz Maaher, Muannas Alaidid: Tak Ada Orang Sakit Ditahan

KIP Kuliah 2021 ini diperuntukan bagi 1,095 juta mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Berikut adalah jadwal pendaftaran Bantuan KIP Kuliah 2021:

1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah 08 Februari 2021 dan ditutup sampai 31 Oktober 2021

2. SNMPTN 14 Februari 2021 sampai 23 Februari 2021

Baca Juga: Natalius Pigai dan Permadi Arya Bertemu, Rocky Gerung: Harusnya Dasco Ahmad Temukan Habib Rizieq dan Jokowi

3. SNMPN12 Februari 2021 sampai 18 Maret 2021

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

Baca Juga: Risma Curhat Beratnya Jadi Mensos, Roy Suryo: Apakah Khofifah dan Agus Gumiwang Dianggap Tak Pernah Ada?

Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara:

1. Siswa dapat mendaftar secara mandiri.

Baca Juga: Sarankan Novel Baswedan Hapus Cuitan Soal Wafatnya Ustaz Maaher, Muannas Alaidid: Anda Bukan Penyidiknya

2. Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan
registrasi.

Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Lakukan Pemulihan Ekonomi, Jawa Barat Luncurkan Aplikasi Belanja Borongdong.id

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

4. Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

Baca Juga: Minta Jokowi Lakukan Perubahan Pasal Karet dalam UU ITE, HNW: Kritik Mestinya Jadi Vitamin

Bagi siswa yang lolos nantinya akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

Selain itu, mereka juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 yang ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Pendaftaran Bantuan KIP Kuliah 2021 dibuka, segera siapkan data persyaratan di atas agar lolos.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler