LIB Umumkan 3 Aturan Baru Liga 1 2024/2025, Salah Satunya Soal Pemain Asing

- 27 Juni 2024, 15:36 WIB
PT LIB selaku konsorsium liga mengumumkan bahwa terdapat perubahan beberapa regulasi yang akan diterapkan di Liga 1 2024/2025 setelah menggelar RUPS bersama para pemegang saham.
PT LIB selaku konsorsium liga mengumumkan bahwa terdapat perubahan beberapa regulasi yang akan diterapkan di Liga 1 2024/2025 setelah menggelar RUPS bersama para pemegang saham. /LIB

Ferry menyebut bahwa setiap klub harus memberikan menit bermain pada pemain-pemain yang berada dalam kelompok U-22, minimal selama satu babak penuh, atau selama 45 menit.

Hal ini menurutnya telah merubah aturan yang diterapkan pada musim lalu terkait penggunaan pemain muda yang berusia 23 tahun. Adapun sifatnya sendiri, aturan tersebut bersifat wajib.

“Setiap klub wajib memainkan paling sedikit satu pemain U-22 atau kelahiran 1 Januari 2003, dengan durasi bermain minimal 45 menit,” ucap Ferry menjelaskan.

Baca Juga: Profil 3 SMA di Kota Tegal Memiliki Prestasi Tingkat Nasional, Referensi PPDB 2024

Menurut LIB, aturan ini juga dilakukan untuk mendukung Timnas Indonesia yang akan berlaga dalam kompetisi Sea Games 2025, dengan regulasi seluruh pemain harus berada di bawah usia 22 tahun.

Regulasi biaya maksimal belanja

Sama seperti di beberapa kompetisi sepak bola berbagai negara lain yang menerapkan Financial Fair Play (FFP) untuk mengontrol belanja pemain dari masing-masing klub, maka Liga 1 juga akan menerapkannya untuk musim depan.

Ferry menyebut bahwa aturan ini akan membatasi setiap klub untuk belanja pemain atau transfer pemain melebihi jumlah transfer yang ditentukan, yakni senilai Rp50 miliar bagi masing-masing klub.

Baca Juga: Profil 3 SMA di Kota Tegal Memiliki Prestasi Tingkat Nasional, Referensi PPDB 2024

“Ini bukan salary cap, melainkan batasan untuk belanja pemain. Dalam regulasi yang sudah ditetapkan, Liga Indonesia memodifikasi salary cap menjadi financial control,” katanya.

Dia juga menambahkan bahwa nantinya akan ada tim yang mengawasi segi finansial tersebut yang disebut financial control body. Sehingga dengan demikian, setiap klub dapat melakukan pembelanjaan pemain sesuai dengan aturan yang ditentukan.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah