PR TASIKMALAYA - Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan komentar mengenai proses angkat sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap pemain bola Ragnar Oratmangoen dan Thom Jan Marinus Haye.
Erick Thohir menyebut waktu paling lambat untuk proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Jan Haye adalah 13 Maret 2024 supaya bisa didaftarkan ke FIFA.
"Kami lagi mencoba, hari ini kami maksimalkan (mempercepat proses naturalisasi) dan kalau bisa tanggal 13 angkat sumpah sehingga kami bisa register ke FIFA," ujar Ketua Umum PSSI Erick Thohir pada 8 Maret 2024, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Hal ini disampaikan oleh Erick Thohir, berkaitan dengan kompetisi Piala Asia U-23 maupun kualifikasi Piala Dunia 2026. Sehingga proses naturalisasi kedua pemain itu harus dilakukan.
Baca Juga: Psikologi Cinta: 6 Tingkah Laku yang Menandakan Pacar Selingkuh, Wajib Diwaspadai
Tak hanya itu, Erick Thohir juga menyebut permohonan naturalisasi terhadap Ragnar dan Thom telah disetujui oleh pihak DPR RI.
Namun prosesnya masih berjalan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat dari DPR RI kepada Presiden Joko Widodo agar mendapatkan persetujuan dari presiden.
Jika sudah maka Thom dan Ragnar bisa mengangkat sumpah dan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk beserta paspor.
"Jadi proses ini masih berjalan. Jangan dipikir karena kemarin proses kemarin (di DPR RI) sudah baik lalu Ragnar dan Thom Haye sudah bisa main, karena deadline pendaftaran tanggal 13 Maret, sedangkan tanggal 11 itu sudah libur," ujarnya.