PR TASIKMALAYA - Sebuah upaya banding yang dilakukan manajemen Persib Bandung pada Komite Banding PSSI ditolak terkait permohonan adanya penonton dalam laga melawan Persija Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2024.
Seperti diketahui, tim berjuluk Maung Bandung mendapatkan sebuah sanksi aturan dari PSSI untuk berlaga melawan Persija tanpa penonton di stadion.
Hal itu terjadi buntut dari adanya sebuah kerusuhan yang terjadi antara suporter Persib dengan suporter PSIS Semarang, sesaat setelah pertandingan usai, Selasa, 27 Februari 2024 lalu.
Atas adanya sanksi aturan tersebut, pada Senin, 4 Maret 2024, manajemen tim langsung melayangkan permohonan banding pada Komite Banding PSSI. Mereka memohon agar pertandingan melawan Persija dapat disaksikan oleh penonton di stadion.
Kemudian banding tersebut baru saja dibalas oleh Komite Banding PSSI melalui surat keputusan nomor 008/KEP/KB/BRI-LIGA1/III/2024 tentang Banding atas Sanksi Disiplin terhadap Klub Persib Bandung, Jumat, 8 Maret 2024.
Baca Juga: Jelang Big Match, Arteta Tidak Ambil Pusing Soal Hasil Liverpool vs Man City
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi klub, Jumat, dalam mengeluarkan keputusan tersebut, PSSI melewati beberapa pertimbangan yang diambil dari beberapa poin pelanggaran yang disorot.
Dalam hal ini, kerusuhan yang terjadi saat pertandingan usai melawan PSIS menjadi pertimbangan pertama. Hal itu sebagaimana termaktub dalam poin 5 surat permohonan banding yang dikirimkan.
Kemudian, poin 7 juga menjadi sorotan. Sebab dalam poin tersebut dibahas terkait kesalahan yang melibatkan dua suporter, yakni suporter Persib dan suporter PSIS.
Dimana dalam poin tersebut dijelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan kedua suporter tidak dapat merubah sanksi yang didapatkan oleh kedua tim. Sehingga hal itu menjadi penyebab utama adanya sanksi aturan yang diterapkan.