Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Jalani Pemeriksaan Kasus Tragedi Kanjuruhan

- 11 Oktober 2022, 16:03 WIB
Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC yakni Abdul Haris menjalani pemeriksaan kasus tragedi Kanjuruhan.*/Instagram @aremafcofficial
Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC yakni Abdul Haris menjalani pemeriksaan kasus tragedi Kanjuruhan.*/Instagram @aremafcofficial /

Namun hanya lima tersangka yang menjalani pemeriksaan di antaranya adalah Kabag Ops Polresta Malang Kompol WSS, Kasat Samapta Polresta Malang AKP BSA, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Sementara itu, Direktur PT Liga Indonesia Baru yakni Akhmad Hadian Lukita akan dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu besok, 12 Oktober 2022.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Polri telah menetapkan sebanyak enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan pada Kamis, 6 Oktober 2022 yang telah menewaskan ratusan orang termasuk dan korban luka-luka.

Dalam penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

Baca Juga: Tes IQ: Otak Cerdik Pun Gagal! Ayo Cari Burung Hantu yang Tersembunyi dalam Gambar, Yakin Bisa?

Berikut adalah enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan:

1. Abdul Haris sebagai Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang.

2. Suko Sutrisno sebagai Security Steward.

3. Ahmad Hadian Lukita sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Baca Juga: Tes Kepribadian: Burung Hantu atau Pensil? Ungkap Jika Anda Punya SIfat Gelisah

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah