TGIPF Investigasi Secara Menyeluruh Terkait Tragedi Kanjuruhan Usai Laga BRI Liga 1 Arema FC vs Persebaya

- 8 Oktober 2022, 13:16 WIB
TGIPF menginvestigasi secara menyeluruh tragedi Kanjuruhan usai Laga BRI Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya.
TGIPF menginvestigasi secara menyeluruh tragedi Kanjuruhan usai Laga BRI Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya. /Dok. PMJ News

Baca Juga: Tes Psikologi: Kamu Setia dan Bertanggung Jawab? Pasti Bisa Lihat Ini Pertama Kali di Gambar

Sekedar informasi sebelumnya bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumukan bahwa telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang.

Adapun penetapan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang tersebut disampaikan setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

Berikut adalah enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka:

1. Kompol Wahyu Setyo Pranoto, selaku Kabag Ops Polres Malang

Baca Juga: Tes Kepribadian: Tidak Disangka, Kepribadian Anda Dapat Terlihat dari Warna yang Paling Anda Sukai

2. AKP Bambang Sidik Achmadi, selaku Kasat Samapta Polres Malang

3. Ahmad Hadian Lukita, selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB)

4. Abdul Haris, selaku Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang

5. AKP Hasdarman, selaku Komandan Kompi Brimob Polda Jatim

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah