Baca Juga: PSSI Hormati Keputusan Polri Terkait Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur
Diberitakan sebelumnya, ada enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan yang melibatkan suporter Arema FC dan Persebaya.
Pertama adalah Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita yang bertanggung jawab atas kejadian mengerikan tersebut.
Selanjutnya adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan tersangka ketiga merupakan Security Officer Arema Suko Sutrisno.
Sementara tiga tersangka lainnya dari pihak kepolisian dan satu di antaranya adalah anggota Brimob Polda Jatim.
Atas kejadian tersebut, seluruh rangkaian pertandingan BRI Liga 1 ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Kejadian naas tersebut menimbulkan ratusan korban yang terdiri dari suporter maupun penonton yang hadir untuk menonton laga tersebut.
Pihak FIFA juga mulai turun tangan untuk mendampingi PSSI perihal soal sistem persepakbolaan di Indonesia secara menyeluruh.***