Kapolri Sebut Penolakan Perubahan Jam Pertandingan Arema FC vs Persebaya Terkait Kontrak Siaran

- 7 Oktober 2022, 12:00 WIB
Kapolri menyebut jika penolakan perubahan jam pertandingan Arema FC vs Persebaya di televisi berkaitan dengan kontrak siaran.
Kapolri menyebut jika penolakan perubahan jam pertandingan Arema FC vs Persebaya di televisi berkaitan dengan kontrak siaran. /PMJ News

Baca Juga: PSSI Hormati Keputusan Polri Terkait Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur

Diberitakan sebelumnya, ada enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan yang melibatkan suporter Arema FC dan Persebaya.

Pertama adalah Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita yang bertanggung jawab atas kejadian mengerikan tersebut.

Selanjutnya adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan tersangka ketiga merupakan Security Officer Arema Suko Sutrisno.

Sementara tiga tersangka lainnya dari pihak kepolisian dan satu di antaranya adalah anggota Brimob Polda Jatim.

Baca Juga: BSU Tahap 4 Cair Hari Ini! Intip Daftar Pekerja yang Berhak Terima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Sini

Atas kejadian tersebut, seluruh rangkaian pertandingan BRI Liga 1 ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Kejadian naas tersebut menimbulkan ratusan korban yang terdiri dari suporter maupun penonton yang hadir untuk menonton laga tersebut.

Pihak FIFA juga mulai turun tangan untuk mendampingi PSSI perihal soal sistem persepakbolaan di Indonesia secara menyeluruh.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x