Kapolri Sebut Penolakan Perubahan Jam Pertandingan Arema FC vs Persebaya Terkait Kontrak Siaran

- 7 Oktober 2022, 12:00 WIB
Kapolri menyebut jika penolakan perubahan jam pertandingan Arema FC vs Persebaya di televisi berkaitan dengan kontrak siaran.
Kapolri menyebut jika penolakan perubahan jam pertandingan Arema FC vs Persebaya di televisi berkaitan dengan kontrak siaran. /PMJ News

PR TASIKMALAYA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan PT Liga Indonesia Baru (LIB) menolak permintaan kepolisian untuk memindahkan jam pertandingan BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.

Menurut Listyo, Polres Malang sudah mengajukan secara resmi laga Arema FC vs Persebaya Surabaya kepada panitia pelaksana dan LIB untuk pindah dari malam hari ke siang atau sore hari dengan alasan keamanan.

Tetapi permintaan untuk mengubah waktu pertandingan Arema FC vs Persebaya tersebut ditolak oleh panitia pelaksana dan LIB.

Alasannya adalah kontrak hak siar atau keuangan karena jika pertandingan Arema FC dan Persebaya diadakan malam hari akan mendapatkan keuntungan lebih.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bos Indomaret Howard Timotius Palar, Meninggal Saat Bersepeda

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, ada dampak yang ditimbulkan jika pertandingan Arema FC vs Persebaya diubah ke sore atau siang hari, salah satunya adalah ganti rugi.

"Dengan alasan apabila waktu digeser ada pertimbangan masalah penayangan langsung dan sebagainya yang mengakibatkan dampak pinalti atau ganti rugi,” ujar Sigit pada 7 Oktober 2022.

Setelah permohonan ditolak oleh panitia pelaksana dan LIB, Polres Malang menambahkan personil hingga mencapai 2 ribu personil.

Sigit membenarkan hal tersebut dengan alasan untuk keamanan ekstra saat pertandingan Arema FC vs Persebaya berlangsung.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x