PR TASIKMALAYA - Badan Anti-Doping Dunia atau WADA, secara resmi telah mancabut sanksi terhadap Indonesia.
Pencabutan sanksi dari WADA tersebut berpengaruh tertadap status Indonesia sebagai tuan rumah ASEAN Para Games 2022.
Kini, Indonesia secara resmi menyandang status sebagai tuan rumah ASEAN Para Games 2022 usai pencabutan sanksi WADA.
Pengaruh sanksi WADA terhadap status tuan rumah Indonesia diungkapkan oleh Rima Ferdianto selaku Sekertaris Jenderan NPC Indonesia.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Mana Nuansa Warna Biru yang Menarik? Ternyata Ungkap Karakter Tersembunyi Anda
Dirinya mengatakan bahwa sebelum sanksi WADA dicabut, Indonesia menyandang status sebagai Contidional Host.
"Namun dengan adanya pembebasan sanksi tersebut, kini telah berubah menjadi Official Host atau tuan rumah resmi ASEAN Para Games 2022," kata Rima Ferdianto dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada 4 Februari 2022.
Indonesia ditetapkan sebagai tuan rumah ASEAN Para Games ke-11 tahun 2022.
Kota Solo ditetapkan sebagai tuan rumah AEAN Para Games 2022 menggantikan Vietnam.
Baca Juga: Anime Kimetsu no Yaiba: Kenapa Zenitsu Menjadi Kuat dan Pemberani Ketika Dirinya Sedang Tertidur?