Raja Sapta Oktohari Ditunjuk Bereskan Masalah Sanksi dari WADA

- 19 Oktober 2021, 11:42 WIB
Ini peta konsep Raja Sapta Oktohari usai ditunjuk menjadi Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA.*
Ini peta konsep Raja Sapta Oktohari usai ditunjuk menjadi Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA.* /Instagram.com/@rajasaptaokto

PR TASIKMALAYA – Ketua National Olympic Committee (NOC) atau Komite Olimpiade Nasional, Raja Sapta Oktohari ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA.

Raja Sapta Oktohari dipilih Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk membereskan sanksi dari WADA (Badan Anti Doping Dunia).

Raja Sapta Oktohari akan dibantu oleh Sekjen NOC, dua perwakilan LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia), dua orang dari Federasi Nasional, dan satu perwakilan pemerintah.

Baca Juga: Pernah Gagal Menikah, Jessica Iskandar Justru Merasa Bersyukur hingga Berterima Kasih

Akibat sanksi yang dijatuhkan WADA tersebut, terbaru bendera Indonesia tidak bisa dikibarkan oleh Tim Thomas Cup yang menjuarai ajang bergengsi bulutangkis di Aarhus, Denmark 17 Oktober 2021 lalu.

“Tugas ini tentu harus kita dukung bersama supaya LADI cepat terbebas dari sanksi dan Indonesia bisa mendapatkan hak-hak sepenuhnya di dunia olahraga internasional,” kata akun Instagram @noc.indonesia dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Selasa, 19 Oktober 2021.

“Iya cepetan ya pak. Biar para atlet lega. Khususnya badminton tahun ini bener-bener memberikan banyak hadiah untuk Indonesia pak,” kata akun @badmintonlegend_ mengomentari.

Baca Juga: Terbongkar Saat Prank, Ternyata Ria Ricis dan Teuku Ryan Sempat Ribut karena Hal ini: Aku kan Nggak Larang...

Ini peta konsep Raja Sapta Oktohari usai ditunjuk menjadi Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA.*
Ini peta konsep Raja Sapta Oktohari usai ditunjuk menjadi Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA.* Tangkapan layar Instagram @noc.indonesia

Baca Juga: Pergoki Video Stefan William Bareng Wanita Lain, Tangis Celine Evangelista Pecah: Sakit Gue Ngeliat Itu

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @noc.indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x