PR TASIKMALAYA – Ketua National Olympic Committee (NOC) atau Komite Olimpiade Nasional, Raja Sapta Oktohari ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA.
Raja Sapta Oktohari dipilih Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk membereskan sanksi dari WADA (Badan Anti Doping Dunia).
Raja Sapta Oktohari akan dibantu oleh Sekjen NOC, dua perwakilan LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia), dua orang dari Federasi Nasional, dan satu perwakilan pemerintah.
Baca Juga: Pernah Gagal Menikah, Jessica Iskandar Justru Merasa Bersyukur hingga Berterima Kasih
Akibat sanksi yang dijatuhkan WADA tersebut, terbaru bendera Indonesia tidak bisa dikibarkan oleh Tim Thomas Cup yang menjuarai ajang bergengsi bulutangkis di Aarhus, Denmark 17 Oktober 2021 lalu.
“Tugas ini tentu harus kita dukung bersama supaya LADI cepat terbebas dari sanksi dan Indonesia bisa mendapatkan hak-hak sepenuhnya di dunia olahraga internasional,” kata akun Instagram @noc.indonesia dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Selasa, 19 Oktober 2021.
“Iya cepetan ya pak. Biar para atlet lega. Khususnya badminton tahun ini bener-bener memberikan banyak hadiah untuk Indonesia pak,” kata akun @badmintonlegend_ mengomentari.