RESMI: Sanksi Indonesia Dicabut WADA, Bendera Merah Putih Kembali Bebas Dikibarkan

- 4 Februari 2022, 07:17 WIB
Ilustrasi. Badan Anti-Doping Dunia (WADA) resmi cabut sanksi Indonesia.
Ilustrasi. Badan Anti-Doping Dunia (WADA) resmi cabut sanksi Indonesia. /Pixabay/mufidpwt

PR TASIKMALAYA - Badan Anti-Doping Dunia WADA resmi menghapus Indonesia dari sanksi ketidakpatuhan.

WADA telah menghapus Indonesia dan Thailand dari daftar ketidakpatuhan pada Kamis, 3 Februari 2022 waktu setempat.

Dengan dicabutnya sanksi WADA pada ini, Indonesia kembali bebas mengibarkan bendera merah putih dia ajang olahraga Internasional.

Sanksi Indonesia ini resmi dicabut setelah setelah pemungutan suara Komite Eksekutif WADA mengumumkan dua negara yang dianggap tidak mematuhi WADA.

Baca Juga: Darius Sinathrya Curhat Dengar Suara Aneh di Hotel hingga Netizen Dibuat Tak Percaya

WADA mengumumkan penghapusan sanksi Indonesia tersebut melalui laman resmi mereka, sebagaimana PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari wada-ama.org

Sedangkan Indonesia dan Thailand bebas dari sanksi, Korea Utara dan Rusia hingga kini menjadi dua negara yang diumumkan tidak patuh dan masih menjalani hukuman.

Kedua negara tersebut hingga kini dilarang mengibarkan bendera di ajang olahraga Internasional.

Pada September 2021 lalu, Komite Eksekutif WADA mengumumkan bahwa mereka yakin Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia, Thailand, dan Korea Utara tidak mematuhi Kode WADA.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: WADA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x