Dukung Penurunan Baliho Habib Rizieq oleh Pangdam Jaya, Kapolda: ini Negara Hukum, Harus Taat

- 21 November 2020, 11:15 WIB
PRAJURIT TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta. Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.
PRAJURIT TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta. Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. /PIKIRAN RAKYAT/Aprillio Akbar

PR TASIKMALAYA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran mendukung penuh pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab yang diperintahkan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

"Saya dukung langkah yang dilakukan Pangdam Jaya," tegasnya di Mapolda metro Jaya pada Jumlat, 20 November 2020.

Dirinya meyakini jika langkah yang diambil oleh Kodam Jaya di bawah arahan Pangdam tersebut bertujuan baik untuk negara.

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya 20 November 2020, Total Kasus Positif 343 Orang

Selain itu, pemasangan spanduk atau baliho itu harus ada izin dan harus bayar pajak.

"Itu melanggar Perda memasang spanduk. Itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak," katanya.

Ia menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas sekaligus melakukan pencegahan dini dari tiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah masif di wilayah hukum Polda Merto Jaya.

"Semua langkah-langkah yang menimbulkkan kerumunan akan kami intervensi dari dini. Jadi tolong jangan salah paham. Semua langkah-langah, upaya yang bisa menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini, preventif strike," imbuhnya.

Baca Juga: Doni Monardo: 77 Orang dari Kluster Petamburan dan Megamendung Positif Covid-19

Diberitakan sebelumnya, berdar video viral yang menunjukkan baliho bergambar wajah Habib Rizieq Shihab diturunkan oleh orang berseragam loreng.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan jika penurunan baliho itu atas perintahnya.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena, beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," terang Mayjen TNI DUdung pada Jumat, 20 November 2020.

Ia juga menegaskan ada aturan yang harus dipatuhi terkait pemasangan baliho. Selain itu, Ia meminat agar tidak ada pihak yang seenaknya sendiri dan merasa paling benar.

Baca Juga: Kades Garut Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

"Kalau siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau memasang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, sekaan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya," tukasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah