PR TASIKMALAYA – Sertifikasi halal pada sebuah produk dapat meningkatkan omzet yang tinggi. Karena, kebutuhan produk halal yang lumayan besar dan menjadi syarat dalam konsumsi pangan umat Islam.
Sertifikasi halal kepada UMKM Sukabumi disosialisasikan oleh Koperasi Peran Serta Wanita (Koperwan) pada Senin, 16 November 2020.
Kegiatan sosialisai yang bertema ‘Dengan produk UMKM yang bersertifikat halal, maka akan meningkatkan mutu dan kepuasan konsumen’ ini dihadiri oleh Pjs Bupati Sukabumi R. Gani Muhammad.
Baca Juga: Di Tengah Optimisnya Dunia Sambut Vaksin Covid-19, WHO Justru Sebut Hal itu Tak Bisa Akhiri Pandemi
Selain sosialisasi, kegitan ini juga menggelar pameran produk halal UMKM Jawa Barat yang dilaksanakan selama dua hari sejak 16-17 November 2020.
Sebagai informasi, kegiatan ini tidak luput dari penerapan protokol kesehatan.
Selain itu, R. Gani Muhammad mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang melibatkan UMKM ini.
"Di tengah pendemi Covid-19 yang belum berakhir ini, harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, tidak panik dan disiplin menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan)," katanya.
Baca Juga: Jokowi dan Megawati Didoakan Berumur Pendek, Sahroni: itu Bukan Doa, tapi Sumpah Serapah