BBM Jenis Premium akan Dihapus 1 Januari 2021, Syarief Hasan: Pemerintah Harus Bisa Beri Subsidi BBM

- 16 November 2020, 17:38 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan /Antara/

PR TASIKMALAYA – Syarief Hasan selaku wakil Ketua MPR berpendapat, jika BBM jenis premium ditiadakan masyarakat harus mendapatkan alternative bahan bakar minyak (BBM) yang dapat diakses dengan mudah dan murah.

Penghapusan BBM jenis premium dilakukan untuk mendukung lingkungan hidup, namun tentu saja harus ada BBM alternatif bagi masyarakat.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK pada 13 November 2020 menyebutkan, BBM jenis premium akan dihilangkan mulai 1 Januari 2021.

Baca Juga: Sebut Kegiatan HRS Penuhi Protokol Kesehatan, Anies Baswedan: yang Melanggar Ya Harus Ditindak

Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka konsumsi BBM dengan nomor oktan 88 tersebut. Menurutnya, kebijakan yang diambil pemerintah harus pro lingkungan.

“Bumi yang kita tempati memang harus dijaga bersama lewat kebijakan-kebijakan pro lingkungan. Hal ini sejalan dengan ‘suistainable development goals’ yang dirumuskan antara lain oleh Pak SBY, David Cameron, dan PM Nigeria dan dicanangkan oleh PBB ke seluruh negara-negara di dunia,” jelasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Senin 16 November 2020.

Namun, kebijakan menghilangkan BBM jenis premium dari pasaran harus dijalankan secara bertahap dan matang, sehingga tidak menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.

“Kalau kita melihat lebih luas, hampir 55 persen masyarakat menggunakan premium, sebab premium adalah BBM yang paling mudah karena bersubsidi dibandingkan jenis lain,” pungkasnya.

Baca Juga: Abaikan Aduan Pekerja yang Dipecat Sepihak, DPR Tegur OJK: Ini Kasus Serius Apalagi ada Omnibus Law

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah