Tidak Hadir dalam Acara Penganugerahan Bintang Mahaputera, Mahfud MD Ungkap Alasan Gatot Nurmantyo

- 11 November 2020, 18:16 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, kenakan baju adat khas Madura dalam perayaan HUT  ke-75 RI.*
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, kenakan baju adat khas Madura dalam perayaan HUT ke-75 RI.* /Instagram.com/@mohmahfudmd/

PR TASIKMALAYA - Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo yang juga merupakan salah seorang tokoh KAMI yang sangat vokal mengkritik pemerintahan Jokowi diketahui batal hadir dalam penganugerahan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gatot diketahui mengirimkan surat yang ditunjukan kepada Jokowi, terkait alasan ketidakhadirannya dalam peanugerahan tersebut.

"Pak Gatot mantan Panglima ada bersurat kepada bapak Presiden tidak hadir, nah isinya mungkin nanti pak Menko Polhukam yang akan menyampaikan," ujar Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, kepada wartawan, Rabu, 11 November 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam RRI.

Baca Juga: Warkop Jadi Tempat Berkumpul Tim Sukses, DKPP: Seluruh KPU dan Bawaslu Tidak Boleh ke Sana

Heru menyebut, salah satu isi dari surat yang dikirimkan Gatot, adalah meminta Presiden Jokowi, lebih memberikan perhatian terhadap TNI. Selain itu, Gatot juga menyinggung soal kondisi Covid-19 Indonesia.

"Mungkin ada beberapa isi yang beliau tidak setuju. Mungkin kondisi Covid-19, dan harus memberi perhatian pada TNI. (Isi) Di suratnya seperti itu, dan ditujukan ke Bapak Presiden. Itu hak beliau," ujarnya.

Yang jelas negara melaksanakan tugasnya, memberikan (penghargaan) kepada para mantan menteri, mantan Panglima TNI, mantan Kapolri, mantan Kepala Staf TNI, yang memang patut diberikan," lanjut Heru.

Dengan ketidakhadirannya tersebut, tanda jasa yang ditunjukkan untuk Gatot tersebut akan dikembalikan ke negara dan berarti Gatot tidak mendapat tanda jasa tersebut.

Baca Juga: Kepulangan Habib Rizieq: Anies Baswedan Diajak Minum Teh, Ridwan Kamil Pertimbangkan Silaturahmi

"Tidak (dapat). Jadi kalau tidak hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi," kata Heru.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md akhirnya mengungkapkan alasan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo terkait ketidakhadirannya dalam pemberian tanda penghormatan Bintang Mahaputera tersebut.

Mafhud menyampaikan bahwa mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo pada intinya menerima pemberian tanda kehormatan Bintang Mahaputera.

Namun, tidak bisa menghadiri dengan alasan masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan, pertama karena ini suasana Covid-19,” ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Buka Akun Instagram Resmi, Aktor Pemeran Ron Weasley Unggah Foto Pertamanya

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, karena suasana Covid-19 pemberian penghargaan Bintang Mahaputera yang lazimnya diberikan pada bulan Agustus kini dibagi dua. Hal itu agar memenuhi standar protokol Covid-19 supaya tidak menciptakan kerumunan.

“Harus rampung tahun ini sebagai hak karena tahun berikutnya sudah ada lagi jadi kalau diberikan tanggal sekarang ini karena memang bulan Agustus disepakati, dipecah dua kali agar tidak berkerumun,” tuturnya.

Berbeda dengan keterangan Heru sebelumnya, Mahfud MD menegaskan meski Gatot tak hadir dalam pemberian tanda jasa, pihak Istana akan mengirimkan tanda kehormatan Bintang Jasa Mahaputera.

“Nanti dikirim melalui Sekretaris Militer. Beliau (Gatot) mengatakan di sini beliau menyatakan menerima ini, sehingga hanya tidak bisa hadir penyematan,” ungkapnya.

Baca Juga: Tolak Penghargaan Presiden, Gatot Nurmantyo Pilih Surati Jokowi untuk Perhatikan TNI dan Covid-19

Untuk diketahui, hari ini Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berupa Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa, kepada para pejabat dan juga mantan pejabat negara di Kabinet Kerja 2014-2019.

Selain itu, Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 14 orang perwakilan penerima tanda kehormatan, kepada ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Pandemi Covid-19.

Mantan pejabat yang menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan diantaranya, ada Rini Soemarno yang merupakan mantan Menteri BUMN di Kabinet Kerja, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mantan Menteri ESDM Ignatius Jonan, ada pula mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. ***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah