"Tidak (dapat). Jadi kalau tidak hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi," kata Heru.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md akhirnya mengungkapkan alasan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo terkait ketidakhadirannya dalam pemberian tanda penghormatan Bintang Mahaputera tersebut.
Mafhud menyampaikan bahwa mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo pada intinya menerima pemberian tanda kehormatan Bintang Mahaputera.
Namun, tidak bisa menghadiri dengan alasan masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan, pertama karena ini suasana Covid-19,” ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Buka Akun Instagram Resmi, Aktor Pemeran Ron Weasley Unggah Foto Pertamanya
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, karena suasana Covid-19 pemberian penghargaan Bintang Mahaputera yang lazimnya diberikan pada bulan Agustus kini dibagi dua. Hal itu agar memenuhi standar protokol Covid-19 supaya tidak menciptakan kerumunan.
“Harus rampung tahun ini sebagai hak karena tahun berikutnya sudah ada lagi jadi kalau diberikan tanggal sekarang ini karena memang bulan Agustus disepakati, dipecah dua kali agar tidak berkerumun,” tuturnya.
Berbeda dengan keterangan Heru sebelumnya, Mahfud MD menegaskan meski Gatot tak hadir dalam pemberian tanda jasa, pihak Istana akan mengirimkan tanda kehormatan Bintang Jasa Mahaputera.
“Nanti dikirim melalui Sekretaris Militer. Beliau (Gatot) mengatakan di sini beliau menyatakan menerima ini, sehingga hanya tidak bisa hadir penyematan,” ungkapnya.