Mahfud Ungkap Alasan Ketidakhadiran Gatot dalam Penyerahan Tanda Kehormatan

- 11 November 2020, 13:56 WIB
Keterangan Pers Menkopolhukam Mahfud MD mengenai ketidakhadiran Gatot Nurmantyo di penganugerahan tanda jasa dan kehormatan di Istana Negara Jakarta, Rabu 11 November 2020.
Keterangan Pers Menkopolhukam Mahfud MD mengenai ketidakhadiran Gatot Nurmantyo di penganugerahan tanda jasa dan kehormatan di Istana Negara Jakarta, Rabu 11 November 2020. /Youtube/Sekretariat Presiden/

PR TASIKMALAYA - Mantan Panglima TNI Jend (Purn) TNI Gatot Nurmantyo tidak menghadiri penyerahan Bintang Mahaputera yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

Meskipun demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan jika Gatot telah mengirimkan surat yang menyatakan menerima Bintang Mahaputera.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Mahfud menjelaskan alasan ketidakhadiran Gatot dalam penyerahan penghormatan tersebut.

Baca Juga: Viral Video Seorang Tentara Teriak Dukung HRS, Pihak TNI Langsung Beri Sanksi

“Dari sekian yang dianugerahi Bintang Mahaputera itu, ada yang tidak hadir yaitu Bapak Gatot Nurmantyo.

"Tapi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan,” jelas Mahfud.

Mahfud menjelaskan beberapa alasan Gatot tidak hadir di Istana Negara hari ini, dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 dan juga masalah waktu pemberian tanda penghargaan yang di luar biasanya.

Baca Juga: Wiku Adisasmito: Jamaah Umrah Harus Dikarantina usai Pulang dari Tanah Suci

Mahfud berujar, sejatinya pemberian penghargaan di bulan November tidak menyalahi aturan. Hal itu dikarenakan masih dilakukan di tahun yang sama.

Namun karena adanya pandemi dan untuk mencegah kerumunan orang banyak, maka pemberian penghargaan dipecah menjadi dua.

"Karena suasana Covid disepakati pada bulan Agustus lalu, dipecah menjadi dua. Separuh Agustus separuh sekarang. Sehingga, suasana Covid terpenuhi standar-nya," papar Mahfud.  

Baca Juga: AS Jual 50 Pesawat Siluman F-35 ke UEA, Israel Incar Alat Tempur Lebih Canggih

Mahfud menjelaskan soal pernyataan TB Hasanuddin yang menilai waktu pemberian kehormatan yang tak lazim, sebab biasanya dilakukan pada bulan Agustus.

"Menurut Pak TB Hasanuddin ini tidak lazim diberikan di bulan November karena biasanya di bulan Agustus, iya. Justru karena Covid, kita pecah dua. Tetapi, tidak lebih dari tahun 2020," ungkap Mahfud.

Pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Tahun 2020, memang sejatinya harus diselesaikan di tahun yang sama. Hal itu dikarenakan, di tahun mendatang, tentu sudah ada yang berbeda. 

Baca Juga: Album Terbaru Taemin SHINee Berhasil Puncaki Tangga Lagu di Seluruh Dunia

"Menurut Sesmil (Sekretaris Militer) Pak Mayjen Suharyanto harus rampung tahun ini, sebab tahun berikutnya sudah ada lagi.

"Jadi kalau diberikan tanggal sekarang ini, karena memang di Bulan Agustus itu disepakati dipecah dua kali. Agar tidak berkerumun," terang Mahfud.

Adapun untuk penghargaan tersebut, rencananya akan diantar oleh Pihak Sekretariat Militer Kepresidenan pada Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Ungkap Ada Pihak yang Menghalangi Kepulangannya

"Iya, nanti dikirim melalui Sekretaris Militer. Beliau (Gatot Nurmantyo) kan mengatakan disini, beliau menyatakan menerima ini, hanya tidak bisa hadir penyematannya," ujarnya. 

Pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan oleh Presiden di Istana Negara berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Sekitar 60 lebih orang yang hadir benar-benar sudah melakukan swab test terlebih dahulu untuk bisa hadir di upacara tersebut.

Baca Juga: Terancam Bubar karena Pandemi, Tagar #KamiBersamaJKT48 Sempat Trending di Twitter

Pada saat upacara berlangsung pun, jarak di antara para penerima penghargaan pun benar-benar sesuai protokol kesehatan.

Tak lupa, masker dan pelindung wajah tidak tertinggal dan dikeanakan oleh semua peserta tamu undangan, termasuk Presiden dan Wakil Presiden.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah