"Karena suasana Covid disepakati pada bulan Agustus lalu, dipecah menjadi dua. Separuh Agustus separuh sekarang. Sehingga, suasana Covid terpenuhi standar-nya," papar Mahfud.
Baca Juga: AS Jual 50 Pesawat Siluman F-35 ke UEA, Israel Incar Alat Tempur Lebih Canggih
Mahfud menjelaskan soal pernyataan TB Hasanuddin yang menilai waktu pemberian kehormatan yang tak lazim, sebab biasanya dilakukan pada bulan Agustus.
"Menurut Pak TB Hasanuddin ini tidak lazim diberikan di bulan November karena biasanya di bulan Agustus, iya. Justru karena Covid, kita pecah dua. Tetapi, tidak lebih dari tahun 2020," ungkap Mahfud.
Pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Tahun 2020, memang sejatinya harus diselesaikan di tahun yang sama. Hal itu dikarenakan, di tahun mendatang, tentu sudah ada yang berbeda.
Baca Juga: Album Terbaru Taemin SHINee Berhasil Puncaki Tangga Lagu di Seluruh Dunia
"Menurut Sesmil (Sekretaris Militer) Pak Mayjen Suharyanto harus rampung tahun ini, sebab tahun berikutnya sudah ada lagi.
"Jadi kalau diberikan tanggal sekarang ini, karena memang di Bulan Agustus itu disepakati dipecah dua kali. Agar tidak berkerumun," terang Mahfud.
Adapun untuk penghargaan tersebut, rencananya akan diantar oleh Pihak Sekretariat Militer Kepresidenan pada Gatot Nurmantyo.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Ungkap Ada Pihak yang Menghalangi Kepulangannya