Viral Video Pengeroyokan TNI oleh Peserta Club Moge, 13 Unit Harley Davidson Disita Polisi

- 1 November 2020, 08:20 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Dok. PRFM

PR TASIKMALAYA - Klub Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter
(HOG SBC) melalui Public Relations HOG SBC Epriyanto menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Permintaan tersebut bukan hanya ditujukan kepada korban dan TNI, melainkan juga kepada masyarakat.

"Atas kejadian dan berita yang ramai di 24 jam terakhir ini, pertama,
saya ingin menyampaikan atas nama HOG SBC, pertama, kami memohon maaf
kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas
kejadian tersebut," ujar Epriyanto dalam keterangannya, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Liverpool Vs West Ham United: The Reds Berhasil Puncaki Klasemen Sementara Liga Inggris

Dalam kejadian tersebut diketahui bahwa dua prajurit TNI berpangkat serda tersebut menjadi korban pengeroyokan sejumlah anggota HOG SBC. Maka dari itu, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai  tersangka, yakni berinisial MS (49) dan B (18).

Sementara itu, video aksi pengeroyokan anggota HOG SOC kepada dua prajurit TNI tersebut sudah sempat viral di media sosial. Dalam sebuah video viral itu, tampak salah seorang anggota mengancam akan menembak korban.

Banyak masyarakat sekitar yang menonton aksi arogan oknum anggota klub
moge itu. Ada pula yang berusaha melerai, tapi pengeroyokan terus berlanjut.

Atas kejadian tersebut, kini sebanyak 13 unit moge Harley-Davidson ikut disita pihak berwajib.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Burnley Vs Chelsea: Ziyech Cetak Gol Pertamanya Selama di Liga Inggris

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, kepada wartawan, Sabtu, 31 Oktober 2020.

"Sementara yang kami amankan 13 unit moge Harley-Davidson dan 1 unit Yamaha X-Max untuk dilakukan pengecekan surat kendaraan motor tersebut dan untuk pengecekan saya berkoordinasi dengan kasat lantas," ujarnya. 

Dia mengatakan saat ini penyidik juga masih memeriksa dua tersangka berinisial MS (49) dan B (18). Diketahui, keduanya ditahan di Polres Bukittinggi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara masih dua (tersangka). Dan ini saya sedang kumpulkan penyidik untuk hasil penyidikan lanjut," kata AKP Chairul.

Baca Juga: Sheffield United Vs Manchester City: The Citizens Menang Tipis atas Tuan Rumah

Kedua anggota HOG SCB tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan bukti-bukti awal bahwa keduanya terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap prajurit Intel Kodim 0304/Agam.

"Pelaku yang sudah pasti terbukti melakukan tindak pidana 170 (KUHP tentang pengeroyokan) sesuai alat bukti dan keterangan saksi," ujarnya. ***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah