Progress Pembangunan Fasilitas Pengolahan dan Pemurnian PT Freeport Minim, DPR minta Pemerintah Tega

- 31 Oktober 2020, 08:30 WIB
FREEPORT
FREEPORT /dok.Antara/

Pembangunan smelter itu diperlukan bagi negara agar rakyat mendapat nilai tambah dari material sisa tambang yang selama ini diekspor secara mentah oleh perusahaan tambang.

Dengan adanya smelter, negara jadi dapat mengurai material sisa tambang tersebut untuk mendapatkan manfaat dari konsentrat yang terkandung di dalamnya.

Mulyanto meminta agar kali ini tidak ada lagi pintu negosiasi alias tawar-menawar terhadap apa yang sudah ditentukan melalui UU tersebut.

"Saya menilai PTFI hanya bikin gaduh dan memaksakan kehendaknya untuk menghindari UU Minerba dan kesepakatan saat diberikan izin usaha penambangan khusus (IUPK). Ini niat yang tidak baik," kata dia.

Mulyanto mencatat PTFI sudah dua kali melanggar target waktu yang ditentukan. Sehingga itikad baik dalam mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku itu pun dipertanyakan.

Baca Juga: Gempa Tektonik 7,1 M Guncang Turki dan Sebabkan Tsunami, BMKG: Tidak Terdampak ke Indonesia

"Sedikitnya sudah dua kali PTFI melanggar target waktu yang ditentukan. Modusnya sama, merasa menghadapi banyak kendala yang membuat mereka sulit merealisasikan pembangunan smelter sesuai target. Kemudian minta pemakluman dari pemerintah. Tahun ini juga begitu. Alasannya terkendala pandemi Covid-19. Bagi saya ini alasan yang dicari-cari untuk dapat menghindar dari kewajiban," terang Mulyanto.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x