Gus Nur diamankan pihak Kepolisian di kediamannya di Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 24 Oktober 2020 pukul 00.00 WIB dini hari.
Ia ditangkap usai menghadiri pengajian di Kota Malang. Saat ditangkap, Gus Nur tengah menjalani terapi bekam.
Gus Nur ditangkap terkait pernyataannya yang kontroversional tetang NU, saat berbincang dengan Refly Harun dalam chanel Youtubenya.***