PR TASIKMALAYA – Tiga orang pemuda diamankan oleh Anggota Polda Metro Jaya. Ketiga pemuda tersebut diduga sebagai dalang yang menggerakkan pelajar untuk ikut serta dalam unjuk rasa tolak UU Ciptakerja.
“Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu,” ujar Kombes Pol. Yusri Yunus selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Ketiga pemuda tersebut yaitu MLAI (16), WH (16), dan SN (17). MLAI dan WH diamankan karena perannya sebagai admin grup Facebook ‘STM Se-Jabodetabek’.
Baca Juga: Bunuh Wanita dan Memasukkannya ke Dalam Kardus, Pelaku Diduga Masih Berkeliaran di Hutan Cirebon
Grup tersebut berisi hasutan yang ditunjukkan kepada para pelajar agar membuat kericuhan saat unjuk rasa berlangsung. Sebanyak 20.000 anggota tergabung di dalam grup tersebut.
Sementara SN, diamankan karena perannya sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan. Konten tersebut berisikan hasutan dan provokasi kepada pelajar untuk berbuat ricuh saat demo berlangsung.
“Memang mereka ini sudah mengundang untuk membuat kerusuhan, dia provokasi, dia munculkan semua video-video, semua untuk turun ke jalan, semua untuk melakukan perusakan atau kerusuhan,” jelas Yusri.
Baca Juga: Lebih dari 60 Persen Pasien Masih Merasakan Gejala Covid-19 Usai 3 Bulan Dinyatakan Sembuh
Selain itu, Yusri memastikan bahwa akun tersebut hanya ingin membuat kekacauan dan tidak ada niat untuk unjuk rasa secara damai.