Indonesia Miliki 54 Juta Hektar Perairan, DPR Dorong Pengembangan Pariwisata Berbasis Perikanan

- 17 Oktober 2020, 16:57 WIB
Ilustrasi pengembangbiakan dan budidaya ikan.
Ilustrasi pengembangbiakan dan budidaya ikan. /*/Pixabay/Kathas_Fotos/

Selanjutnya, perikana budidaya air payau atau tambak seluas 1,3 juta Ha, dan perikanan budidaya air tawar seluas 2,2 juta Ha, yang terdiri dari kolam seluas 526,40 ribu Ha serta perairan umum seperti danau, waduk, sungai dan rawa seluas 158,2 ribu Ha, dan sawah untuk minipadi seluas 1,55 juta Ha.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x