Dengan demikian, LDII perlu memberi perhatian kepada kelompok-kelompok masyarakat marjinal yang selama ini kurang diperhatikan.
Seperti masyarakat di daerah terpencil dan perbatasan, penderita tuna rungu dan disabilitas lainnya, penderita kusta, dan narapidana.
Kedua, Pada bidang kebangsaan, LDII akan terus mengupayakan bahwa Bahasa Indonesia merupakan aset pemersatu bangsa. Oleh karena itu, Bahasa Indonesia perlu terus dibina dan dikembangkan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Jiwasraya Seret Banyak Nama, Pejabat OJK Ikut Ditangkap
Ketiga, Pada bidang pendidikan, LDII akan terus membantu pemerintah dalam membangun sistem pendidikan yang fokus pada pendidikan karakter “Profesional Religius”.
Mengkombinasikan moral character dan performance character yang bersumber dari ajaran agama Islam dan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.
“Insya Allah dalam waktu dekat LDII akan segera meluncurkan platform pendidikan yang diberi nama Pondok Karakter,” kata Chriswanto.
Baca Juga: Demonstrasi Kembali Berlangsung, TransJakarta Hentikan Layanannya Sementara
Keempat, pada bidang kesehatan, LDII akan terus mendorong program program pemerintah dalam penggunaan obat herbal, berdampingan dengan penggunaan obat konvensional.
Sehingga obat herbal bukan sebagai komplementary atau pelengkap, melainkan menjadi obat yang memiliki khasiat tersendiri.